Tidak Semua Penderita Anemia Boleh Mengkonsumsi Pil Tambah Darah



“Anda letih, lesu, pucat..?? Itu gejala kurang darah (anemia). Minumlah pil tambah darah X”

Sering kita mendengar atau melihat iklan seperti itu. Dan kalau kita perhatikan, yang dimaksud dengan pil tambah darah adalah obat yang mengandung zat besi. Seakan-akan anemia itu identik dengan kekurangan zat besi.

Perlu diketahui, anemia sangatlah beragam penyebabnya, bukan hanya kurang zat besi. Bahkan ada penyakit anemia yang ternyata dalam tubuhnya kelebihan zat besi. Sehingga zat besi tidak boleh diberikan, karena akan memperberat kondisi. Zat besi yang banyak itu akan menumpuk di organ-organ dalam tubuh seperti jantung, hati, ginjal dan organ lainnya yang akan mengganggu fungsi organ tersebut. Sehingga pada pasien-pasien yang menderita penyakit ini, salah satu terapinya adalah mengeluarkan zat besi dari tubuh. Penyakit ini dikenal dengan thalassemia.

Banyak lagi penyebab lain anemia, seperti kekurangan vit B12, asam folat, autoimun atau karena sumsum tulangnya sendiri yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Paling ideal, jika kita menderita gejala kurang darah, berobatlah ke RS. Nanti akan dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menentukan apakah benar anemia atau tidak. Anemia yaitu jika kadar hemoglobin darah kurang dari 12 gr% pada wanita dan kurang dari 13 gr% pada pria. Letih dan lesu belum pasti anemia. Dan jika memang anemia, akan ditentukan jenisnya apa.

Sehingga dapat diberikan obat yang tepat.

Namun bagi yang tidak sempat ke RS, atau mau coba-coba pil tambah darah boleh saja. jika dalam waktu 2 minggu tidak ada perbaikan gejala atau bahkan memburuk, segeralah periksa ke RS. Anemia karena kekurangan zat besi kekurangan zat besi, biasanya setelah 2 minggu mulai ada perbaikan gejala penyakitnya.
Reply With Quote

Tidak ada komentar:

Posting Komentar